Sabtu, 24 November 2018

EDI (Electronic Data Interchange)

EDI (Electronic Data Interchange)




Pengertian

EDI (Electronic Data Interchange)

Menurut kamus TI Pengertian EDI Adalah Metode untuk saling bertukar data bisnis atau transaksi secara elektronik melalui jaringan komputer.

Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.

Prinsip Teknologi EDI

Prinsip dari teknologi EDI sebenarnya adalah menerjemahkan bahasa aplikasi dari sistim yang sama-sekali berbeda menjadi bahasa yang terstandarisasi, sebagai contoh dalam hal ini UN/EDIFACT yang merupakan singkatan dari United Nation Electronic Data Interchange for Administration, Commerce and Transport, disini bisa dilihat bahwa bahasa tersebut distandardisasi oleh PBB.

Componen dasar EDI

• Hub (pihak yang memberikan perintah)

• Spoke (pihak yang menerima perintah)

• Computer (sebagai electronic hardware)

• Electronic software

Software OS-EDI yang digunakan berupa

• Bayan Commerce

• IDX-IDEA

• NextGen-EDI

• RAXINC

• Dll

Standard EDI yang belaku saat ini adalah:

• SPEC 2000

• ANSI X12 Standard AS dan Canada

• EDIFACT (Standard Eropa)

• IEF

• Dll

Kelebihan/keutamaan EDI

• Revenue Stream yang baru

• Meningkatkan market (exposure)

• Menurunkan biaya operational (operational cost)

• Memperpendek waktu,automatic

• Mengurangi informasi data yang mengembang

• Meningkatkan supplier management

• Melebarkan jangkawan (global reach)

• Meningkatkan customer loyality (customer service)

• Meningkatkan value chain

Berikut ini ialah beberapa bidang yang dapat menerapkan EDI didalam proses bisnisnya.

o Supply Chain Management : logistik, manufaktur, distributor, retailer (supermarket), farmasi, export, import.

o Transportasi : perusahaan pelayaran, perusahaan penerbangan, pelabuhan laut, bandara udara, qic (quarantine immigration customs) , freight forwarder, courier, ppjk, bank, warehousing (pergudangan), terminal peti kemas, asuransi, surveyor.

o Keuangan : transaksi antar bank, transaksi perbankan lainnya, asuransi, transaksi lembaga keuangan lainnya, dll.

o Pemerintahan : bea cukai, perpajakan, pelayanan jasa kepada masyarakat, kantor perbendaharaan negara, biro pusat statistik, perijinan-perijinan, imigrasi, kependudukan, perindustrian& perdagangan, karantina, dll.