EDI (Electronic Data Interchange)
Pengertian
EDI (Electronic Data Interchange)
Menurut kamus TI Pengertian EDI Adalah Metode untuk saling
bertukar data bisnis atau transaksi secara elektronik melalui jaringan
komputer.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data
Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format
standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke
sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
Prinsip Teknologi EDI
Prinsip dari teknologi EDI sebenarnya adalah menerjemahkan
bahasa aplikasi dari sistim yang sama-sekali berbeda menjadi bahasa yang
terstandarisasi, sebagai contoh dalam hal ini UN/EDIFACT yang merupakan
singkatan dari United Nation Electronic Data Interchange for Administration,
Commerce and Transport, disini bisa dilihat bahwa bahasa tersebut
distandardisasi oleh PBB.
Componen dasar EDI
• Hub (pihak yang memberikan perintah)
• Spoke (pihak yang menerima perintah)
• Computer (sebagai electronic hardware)
• Electronic software
Software OS-EDI yang digunakan berupa
• Bayan Commerce
• IDX-IDEA
• NextGen-EDI
• RAXINC
• Dll
Standard EDI yang belaku saat ini adalah:
• SPEC 2000
• ANSI X12 Standard AS dan Canada
• EDIFACT (Standard Eropa)
• IEF
• Dll
Kelebihan/keutamaan EDI
• Revenue Stream yang baru
• Meningkatkan market (exposure)
• Menurunkan biaya operational (operational cost)
• Memperpendek waktu,automatic
• Mengurangi informasi data yang mengembang
• Meningkatkan supplier management
• Melebarkan jangkawan (global reach)
• Meningkatkan customer loyality (customer service)
• Meningkatkan value chain
Berikut ini ialah beberapa bidang yang dapat menerapkan EDI
didalam proses bisnisnya.
o Supply Chain Management : logistik, manufaktur,
distributor, retailer (supermarket), farmasi, export, import.
o Transportasi : perusahaan pelayaran, perusahaan
penerbangan, pelabuhan laut, bandara udara, qic (quarantine immigration
customs) , freight forwarder, courier, ppjk, bank, warehousing (pergudangan),
terminal peti kemas, asuransi, surveyor.
o Keuangan : transaksi antar bank, transaksi perbankan
lainnya, asuransi, transaksi lembaga keuangan lainnya, dll.
o Pemerintahan : bea cukai, perpajakan, pelayanan jasa
kepada masyarakat, kantor perbendaharaan negara, biro pusat statistik, perijinan-perijinan,
imigrasi, kependudukan, perindustrian& perdagangan, karantina, dll.